Profil Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau

Profil Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau

Sebuah cita-cita besar untuk menegakkan peradaban Islam di Bumi Melayu telah dipancangkan. Tahun 1985 adalah pembuktian niat dengan membebaskan lahan yang terletak pinggir kota daerah yang kala itu dikenal dengan daerah Kubang. Bapak Ir. H. Ahmiyul Rauf membeli sebidang tanah dari tokoh masyarakat desa Kubang. Bapak Ir. H. Ahmiul Rauf selaku wakif berkeinginan segera merealisasikan niat baik ini, dengan mencari orang-orang atau lembaga yang tepat sebagai nadzir. Pertengahan November 2007 gayung bersambut bertemu dengan H. Muhammad Gazali, Lc selaku ketua Ikadi Provinsi Riau, Ikrar serta penyerahan resmi tanah wakaf untuk Pondok Pesantren al-Ihsan Boarding School dihadapan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Siak Hulu. Sebagai nadzir kala itu adalah H. Muhammad Gazali, Lc, Firmansyah,Lc dan Muhammad Susantok,S.ST.,MT.

Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau beralamat di Jl. Pesantren RT. 03 RW. 04 Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau dengan luas 6,8 Ha, berbagai kontribusi yayasan dalam bidang pendidikan diantaranya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK) dengan metode Tabarak (Program akselerasi Al-Qur’an untuk anak berusia 3,5 hingga 5 tahun dengan target hafal 1 juz per enam bulan), MQRES (Sekolah Tingkat Dasar) yang berbasis Al-Qur’an dan Karakter dan menyelenggarakan kependidikan Pesantren dengan masa studi 6 tahun di dalamnya menyelenggarakan pendidikan formal SMP IT dan MA dengan capaian akreditasi A. Letaknya yang sangat strategis di kawasan penyangga Ibukota Provinsi, ditopang dengan banyak prestasi dan reputasi lembaga yang dikelolanya menjadikan Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau (YWIR) memiliki peran sentral dan strategis dalam berkontribusi melahirkan generasi masa depan ummat.

Para pendiri Al-Ihsan Boarding School yaitu H. Muhammad Gazali, Lc, H. Syafruddin Sa’an, Lc, H. Agus Basri Saptono, S.T., M.T. dan H. Misran Agusmar, Lc menyadari sepenuhnya urgensi pengelolaan Al-Ihsan Boarding School dengan sebaik-baiknya sesuai amanah wakif. Alhamdulillah sejak berdirinya al-Ihsan Boarding School, tepatnya pada tanggal 10 Januari 2008 M atau 1 Muharram 1429 H, pesantren ini berkembang pesat dan mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan masyarakat, baik dari dalam provinsi Riau maupun dari daerah-daerah lainnya.

Melajunya al-Ihsan Boarding School dan meningkatnya kepercayaan dari umat, maka pendiri al-Ihsan Boarding School merasa perlu membuat payung hukum dengan didirikannya Yayasan Wakaf al-Ihsan Riau sebagai legalitas formal bagi keberlangsungan amanah wakaf. Akta pendirian Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau terdaftar dalam dalam akte notaris Ratu Helda Purnama Sari, SH., M.Kn pada tanggal 6 Juni 2011 dan dikukuhkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Repulik Indonesia tertanggal 13 Agustus 2012 dengan surat keputusan Nomor. AHU-5146.AH.01.04 Tahun 2012.

 

Diusia yang muda ini capaian-capaian positif terus diukir, kekurangan-kekurangan terus disempurnakan. Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau terus tumbuh dan berkembang mengokohkan eksistensinya, beramal giat mewujudkan visi Menjadi Lembaga Yang Kokoh Dalam Melayani Ummat di Bidang Pendidikan Keagamaan dan Sosial

WhatsApp